202 Penduduk Gelap Dipulangkan
JAKARTA - Sebanyak 202 penduduk ilegal DKI Jakarta diserahkan ke Panti Sosial Budi Dharma, Cirebon, dan Panti Sosial Samekto Karti, Pemalang, Jawa Tengah. Mereka tertangkap saat operasi yustisi di lima wilayah Jakarta, dua hari lalu.
"Pemerintah terpaksa memulangkan Anda demi ketertiban Kota Jakarta," ujar Moerdiman Reksomartono, Asisten Tata Praja dan Aparatur Pemerintah.
Dari hasil operasi, terjaring 1.479 penduduk Jakarta yang tidak beridentitas.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini