Penyimpangan Rp 13 Miliar
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 24 penyimpangan senilai Rp 13 miliar dalam laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun lalu.
Dari dokumen audit BPK yang diterima Tempo, penyimpangan itu di antaranya berasal dari kelebihan pembayaran. Misalnya kelebihan pada honorarium kegiatan pemimpin dan anggota DPRD periode 1999-2004 sebesar Rp 6,5 miliar. Begitu juga pada proyek underpass Senen senilai Rp 1,8 miliar.
Untuk kategori pengeluaran yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini