Ayah Jadi Tersangka Membakar Anak
TANGERANG - Polisi menetapkan Rudi alias Buyung, 32 tahun, sebagai tersangka utama peristiwa pembakaran dua anak kandungnya, Indah, 3 tahun, dan Muhammad Lintar Saputra, 11 bulan, yang berlangsung pada Minggu (1/1) pagi.
"Tersangka kini ditahan di Polsek Serpong," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Ajun Komisaris Polisi Adex Yudiswan kemarin.
Pedagang sayur itu diduga ingin membakar hidup-hidup anak dan ist
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini