Tambang Pasir Maut Ditutup
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya memutuskan menutup lokasi penambangan pasir di Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluk Naga. Penutupan harus dilakukan karena galian pasir "maut" milik seorang pengusaha Jakarta bernama Joko Buntar itu ilegal dan membuat celaka warga sekitar.
"Ini (penutupan) untuk kebaikan semua dan cara terbaik meredakan amarah warga," kata Camat Teluk Naga Didi Wijaya. "Penutupan dilakukan dua tiga hari ini," Didi berja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini