Penahanan Taufik Diperpanjang
Jakarta - Kejaksaan tinggi memperpanjang masa penahanan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Mohamad Taufik hingga 30 hari ke depan. Taufik ditahan sejak 9 Juni, dengan status tahanan penyidik kejaksaan tinggi, kemudian beralih menjadi tahanan jaksa penuntut umum sejak 3 Oktober lalu selama 20 hari. Dengan demikian, Taufik telah menjalani masa tahanan selama 140 hari. "Jumat pekan lalu keluar perpanjangannya dari Pengadilan Negeri Jakarta Pu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini