maaf email atau password anda salah


Tarif Taksi Jakarta Naik 38 Persen

Hari ini diputuskan Gubernur.

arsip tempo : 171412695788.

. tempo : 171412695788.

JAKARTA - Dewan Transportasi Kota DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif taksi sebesar 38 persen. Rencananya, ketetapan resminya akan diteken Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso hari ini. Ketua Dewan Transportasi Kota (DTK) Soetanto Soehodo mengatakan, usulan tarif itu merupakan batas atas. Artinya, perusahaan taksi tidak boleh menaikkan tarif lebih tinggi dari yang diusulkan DTK. "Yang tidak mau menaikkan tarif tidak apa-apa," katanya kepada Tempo kemar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan