SPBU Penimbun BBM Disegel
JAKARTA - Terbukti menimbun bahan bakar minyak, stasiun pengisian bahan bakar umum nomor 34.0458 di Jalan Ampera Raya Nomor 16, Jakarta Selatan, disegel polisi, Kamis (29/9) pukul 15.00 WIB.
"Kami melakukan penyegelan pompa bensin ini karena terbukti menimbun premium 9 ton," kata Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Syudi A. Seto di lokasi kejadian.
Penyegelan SPBU yang terletak di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini