Perubahan Status Desa Berpotensi Ricuh Lagi
TANGERANG - Hari ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar sidang paripurna perubahan 77 status desa menjadi kelurahan. Lantaran berpotensi ricuh, jalannya sidang akan dijaga ketat dengan formasi pengamanan khusus.
Asisten I Pemerintah Kabupaten Tangerang Mas Iman Kusnandar berharap, aparat sudah siaga sebelum sidang dimulai. "Jumlah personelnya harus memadai," pintanya kemarin.
Harapan yang sama diutarakan Ketua DPRD Endang Sudjana. Piha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini