Sama Rata Sama Rasa di Jalan Raya
JAKARTA – Sejumlah pakar transportasi berharap kepolisian menghapus penggunaan pelat nomor kendaraan yang bersifat khusus dan rahasia—selama ini lebih dikenal dengan pelat nomor RF. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebutkan penggunaan pelat nomor RF lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Pengendara dengan pelat nomor kendaraan tersebut kerap mela
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini