maaf email atau password anda salah


Sama Rata Sama Rasa di Jalan Raya

Kepolisian diminta menghapus pemberian pelat nomor kendaraan yang bersifat khusus dan rahasia karena tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan di jalan raya. Polda Metro Jaya akan memperketat pemberian izin pelat nomor berkode RF.

arsip tempo : 171395955688.

Polisi melakukan penindakan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di Jalan Pramuka Raya, Jakarta, 13 Juni 2022. ANTARA/Reno Esnir. tempo : 171395955688.

JAKARTA – Sejumlah pakar transportasi berharap kepolisian menghapus penggunaan pelat nomor kendaraan yang bersifat khusus dan rahasia—selama ini lebih dikenal dengan pelat nomor RF. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyebutkan penggunaan pelat nomor RF lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.

Pengendara dengan pelat nomor kendaraan tersebut kerap mela

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan