maaf email atau password anda salah


Produsen Ekstasi Divonis Mati

Mempertimbangkan dampak sosial dari perbuatannya.

arsip tempo : 171484540023.

. tempo : 171484540023.
JAKARTA - Dua orang produsen bahan psikotropik ekstasi dan sabu-sabu secara terorganisasi, Sastra Wijaya, 27 tahun, dan Yuda alias Akang, 33 tahun, divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (4/8). Vonis mati pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum."Itu (vonis mati) mempertimbangkan dampak sosial dari perbuatan mereka," kata ketua majelis hakim Herybertus Mudjito dalam pem...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan