Razia untuk Pelanggar Uji Emisi
Kewajiban uji emisi ini untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Razia untuk menjaring pelanggar uji emisi digelar secara acak sejak awal Maret lalu di 24 ruas jalan.
JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jakarta terus melanjutkan kebijakan uji emisi pada kendaraan bermotor berusia di atas tiga tahun. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai menggelar razia di 24 ruas jalan di Jakarta, awal Maret lalu. Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memulihkan kualitas udara Jakarta dari emisi karbon.
“Belum berbentuk tilang. Masih berupa teguran lisan dar...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini