Nasib Lindap Pedagang Pintu Tol
Pemerintah Kota Bogor menggusur sekitar 20 lapak pedagang kaki lima yang berdiri di lahan milik Bina Marga dan dikelola oleh Jasa Marga itu. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bogor membersihkan sekitar 30 lapak pedagang kaki lima yang berada di jalan alternatif tol Jagorawi menuju Masjid Amaliyah dan kampus Universitas Djuanda.
BOGOR — Royani, 29 tahun, tak bisa berbuat apa-apa saat menerima surat perintah agar mengosongkan lapak dagangnya di simpang Ciawi menuju jalan tol Jagorawi. Kepada Tempo, ia mengatakan telah menerima surat perintah pengosongan pada Senin, 7 Februari lalu. Keesokan harinya, petugas gabungan yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim tiba di lokasi. Mereka menertibkan dan memberi arahan kepada semua pedagang kaki lima di s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini