Alasan Anies Tolak Rumus UMP
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah melayangkan surat kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Senin pekan lalu. Intinya, Gubernur Anies mengusulkan Kementerian Ketenagakerjaan meninjau kembali formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.
Sebab, menurut Anies, formula UMP 2022 yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan tidak kompatibel diterapkan di Ibu Kota. Formula penghitungan UM
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini