Buka Peluang Negosiasi Ulang Duit Formula E
Kontrak antara Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta serta pemegang lisensi balap mobil listrik dunia, Formula E Operation (FEO), seharusnya memiliki klausul force majeure. Aturan ini bisa menjadi ruang bagi DKI untuk menyelamatkan dana yang telah dikirim kepada FEO.
JAKARTA – Pengamat hukum internasional, Hikmahanto Juwana, menyatakan kontrak perjanjian antara Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta serta pemegang lisensi balap mobil listrik dunia, Formula E Operation (FEO), seharusnya memiliki klausul force majeure. Aturan ini bisa menjadi ruang bagi DKI untuk menyelamatkan dana yang telah dikirim kepada FEO untuk penyelenggaraan Jakarta e-Prix 2020 dan 2021.
Padahal, selama dua tahun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini