Masih Berkutat pada Dugaan Kelalaian
Status kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sebanyak 25 saksi telah diperiksa.
JAKARTA – Polisi telah menaikkan status kasus kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang dari tingkat penyelidikan ke penyidikan. Kemarin, penyidik telah meminta keterangan dari 25 saksi. Sebanyak 15 orang di antaranya diperiksa di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dan sisanya di Kepolisian Resor Tangerang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa itu adalah pegaw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini