Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Kataraja sudah dimulai.
Jalan bebas hambatan sepanjang 38,6 kilometer itu akan melintasi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah harus menjamin hak-hak masyarakat tidak hilang setelah jalan tol dioperasikan.
TANGERANG – Pembebasan lahan untuk proyek jalan tol Kamal-Teluknaga-Rajeg-Balaraja (Kataraja) sudah dimulai. Jalan bebas hambatan sepanjang 38,6 kilometer itu akan melintasi enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. Adapun luas lahan yang digunakan mencapai 410 hektare. “Sebagian besar lahan persawahan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tangerang, Taufik Emil, kepada Tempo, kemarin.
Menurut Taufik, lima kecamatan yang dilintasi jalan tol Kataraja itu adalah Teluknaga, Pakuhaji, Mauk, Rajeg, Pasar Kemis, dan Balaraja. Hanya, Taufik belum bisa menjelaskan secara rinci teknis pembebasan lahan. "Detail teknis tentang luas lahan yang dibebaskan ada pada panitia pembebasan lahan di Biro Ekonomi dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Banten," ujarnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo