maaf email atau password anda salah


Tunggu Pergub untuk Jerat Pesepeda Nakal

Polisi membutuhkan payung hukum yang secara khusus mengatur tentang sanksi kepada pelanggar aturan jalur sepeda.

arsip tempo : 173077822330.

Pesepeda melintasi Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, 23 Mei 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 173077822330.

JAKARTA – Kepolisian berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerbitkan peraturan gubernur yang secara khusus mengatur tentang jalur sepeda. Aturan ini dibutuhkan sebagai payung hukum untuk menindak para pesepeda yang melanggar aturan. Apalagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta kemarin telah menetapkan jalan layang non-tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang (Casablanca) menjadi lintasan khusus road bike (sepeda balap).

Kepala

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan