Tersendat Bantuan Akibat Buku Tabungan
JAKARTA – Bulan berganti, yang dinanti-nanti tak kunjung menampakkan diri. Hingga hari ketiga Maret, sebagian warga Jakarta yang terkena dampak pandemi Covid-19 belum menerima bantuan sosial tunai tahap kedua. Padahal santunan sebesar Rp 300 ribu itu seharusnya mereka dapatkan setiap bulan antara Januari dan April.
Penyumbatnya ada di aturan. Pemerintah DKI Jakarta baru akan mencairkan bantuan jika semua warga telah menerima buku tabungan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini