Tim Advokasi: Alasan Penangkapan Demonstran Tidak Jelas
JAKARTA – Lebih dari seribu pengunjuk rasa yang menentang Undang-Undang Cipta Kerja masih ditahan di kepolisian. Jumlah ini didasari catatan gabungan tim advokasi publik yang memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran di kantor Polda Metro Jaya serta sejumlah kepolisian resor dan kepolisian sektor.
"Kami dapat informasi, ada juga yang ditahan di Bekasi dan Depok," kata pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini