Polisi menuding pengunjuk rasa ditunggangi kelompok-kelompok yang berniat membuat kerusuhan.
Keluarga menjenguk pengunjuk rasa penolak UU Cipta Kerja yang diamankan pihak kepolisian di Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 Oktober 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 167483275021
JAKARTA – Lebih dari seribu pengunjuk rasa yang menentang Undang-Undang Cipta Kerja masih ditahan di kepolisian. Jumlah ini didasari catatan gabungan tim advokasi publik yang memberikan pendampingan hukum kepada para demonstran di kantor Polda Metro Jaya serta sejumlah kepolisian resor dan kepolisian sektor.
"Kami dapat informasi, ada juga yang ditahan di Bekasi dan Depok," kata pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.