Menanti Tuah Instruksi Gubernur Soal Banjir
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memperkuat pola komunikasi satuan kerja perangkat daerah dan masyarakat lewat Instruksi Gubernur Nomor 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Surat perintah itu ditandatangani Gubernur Anies Baswedan pada pekan lalu.
Satu metode peningkatan koordinasi adalah lewat sistem pendeteksi dan pemberi peringatan di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini