maaf email atau password anda salah


Sekolah Dilarang Pungut Uang Gedung

Gedung dan biaya operasional ditanggung pemerintah DKI.

arsip tempo : 171464637263.

. tempo : 171464637263.
JAKARTA - Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi DKI Jakarta meminta kepada sekolah menengah atas negeri untuk tidak memungut uang gedung dari siswa baru. Selain uang gedung, pengelola sekolah dilarang memungut dana operasional dari siswa. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Margani M. Mustar, biaya operasional sekolah yang ditanggung melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak boleh dibebankan kepada murid baru. Biaya yang...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan