Kampung Susun di Tanah Pemerintah
JAKARTA – Polemik Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, berlanjut. Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta 2014-2017, mempertanyakan pembangunan hunian vertikal itu.
Basuki merujuk Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi. Ketentuan itu menyebutkan Kampung Akuarium berdiri di tanah milik pemerintah daerah. Istilahnya, zona merah. Tidak satu pun warga yang mengantongi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini