JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghitung ulang besaran subsidi transportasi umum atau public service obligation (PSO) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Hal ini berkaitan dengan rencana penerapan kebijakan normal baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Juni mendatang.
"Kalau PSBB dicabut, masyarakat mulai bekerja secara normal dan mereka butuh transportasi umum yang lebih banyak," kata anggota Komisi Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kemarin. "DPRD ingin Transjakarta, MRT (mass rapid transit), dan LRT (light rapid transit) tak mengurangi jumlah unit atau rute ketika new normal."
Sebelumnya, pemerintah dan Dewan telah menggelar rapat rasionalisasi APBD 2020 yang memangkas APBD 2020 hingga 53 persen atau dari Rp 87 triliun menjadi Rp 47 triliun. Dalam rasionalisasi ini saja, pemerintah Ibu Kota diperkirakan tetap mengalami defisit. Perkiraan itu merujuk pada total anggaran belanja yang masih berada pada angka Rp 51 triliun, meski sudah ada pemotongan anggaran di sejumlah pos belanja.
Salah satu dampak dari pemotongan itu menyasar anggaran PSO dari tiga moda transportasi umum milik Pemprov DKI Jakarta. Dalam rasionalisasi APBD 2020, anggaran yang akan diberikan ke PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta dipangkas hingga 50 persen.
Menurut Gembong, pemangkasan ini awalnya merujuk pada turunnya angka pelayanan tiga perusahaan pelat merah tersebut selama penerapan PSBB. Selain jumlah penumpang berkurang hingga 50 persen per kendaraan, ketiga perusahaan itu juga tercatat mengurangi jumlah rute, unit, dan jam operasional.
Namun, kata Gembong, tiga moda transportasi umum milik Pemprov DKI tersebut harus mengembalikan layanan saat penerapan normal baru. Dia menilai, layanan transportasi umum merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Untuk itu, DPRD berencana meningkatkan PSO tiga operator transportasi tersebut jika angka penyerapan penumpang tinggi mulai Juni mendatang.
"Jumlah subsidi akan dihitung ulang ketika pembahasan APBD 2020 Perubahan, sekitar bulan Agustus," ujar Gembong.
Sejauh ini, pemerintah DKI Jakarta belum memberikan kepastian tentang rencana operasi transportasi umum pada masa normal baru. Pemerintah masih mengkaji kemungkinan untuk menghentikan atau memperpanjang kebijakan PSBB yang berakhir pada 4 Juni mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jumlah penumpang tiga transportasi umum milik pemerintah provinsi itu memang turun signifikan sejak pertengahan Maret lalu. Dia mencatat, pada periode Januari hingga 15 Maret 2020, jumlah penumpang yang dilayani tiga moda transportasi Jakarta tersebut mencapai 1,8-1,9 juta orang per hari. Angka tersebut menurun hingga 231 ribu orang per hari selama penerapan PSBB. "Turun hingga 88 persen," kata Syafrin.
Juru bicara PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin, mengatakan perusahaannya belum mendapat instruksi dari pemerintah DKI Jakarta tentang teknis operasional selama masa normal baru. Dia mengklaim, MRT Jakarta hanya menjalankan perintah dan mendukung seluruh kebijakan Pemprov DKI. Dia pun tak mau berkomentar banyak tentang pemotongan anggaran PSO perusahaannya.
Dia mengatakan jumlah penumpang MRT merosot tajam selama penerapan PSBB, dari 100 ribu menjadi 4.300 orang per hari. Penurunan itu terjadi akibat adanya kebijakan pengurangan kapasitas penumpang hingga 60 orang per kereta, waktu operasional hanya 12 jam per hari, dan waktu jeda antarkereta dari 5 menit menjadi 20-30 menit. "Kami terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI (soal normal baru)," kata Kamaluddin. FRANSISCO ROSARIANS
Subsidi Angkutan Umum di Jakarta Dihitung Ulang