Subsidi Angkutan Umum di Jakarta Dihitung Ulang
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghitung ulang besaran subsidi transportasi umum atau public service obligation (PSO) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020. Hal ini berkaitan dengan rencana penerapan kebijakan normal baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berakhir pada Juni mendatang.
"Kalau PSBB dicabut, masyarakat mulai bekerja secara normal dan mereka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini