maaf email atau password anda salah


DKI Mulai Berlakukan Sanksi

Aparat Satpol PP bisa memberikan hukuman menyapu jalan bagi orang yang tidak mengenakan masker di luar rumah.

arsip tempo : 171409534791.

Warga saat menjalani sanksi menyapu jalan di kawasan Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, 13 Mei lalu.. tempo : 171409534791.

JAKARTA – Ibu Kota memasuki babak baru pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mulai kemarin, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020, untuk menahan laju penyebaran virus corona, pelanggar pembatasan sosial dikenai hukuman kerja sosial berupa membersihkan fasilitas umum.

"Bagi yang enggak mau disuruh kerja sosial, merasa punya duit, diizinkan bayar denda," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin kepada Tempo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan