DKI Hanya Tegur Manajemen McDonald’s
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan surat teguran kepada pengelola gedung Sarinah di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dan manajemen McDonald’s Indonesia. Teguran ini terkait dengan kegiatan yang melibatkan ratusan orang di gerai McDonald’s pada Ahad malam lalu.
"Jelas itu pelanggaran ketentuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang melarang orang berkumpul di tempat umum," kata Kepala Dinas Satuan Poli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini