maaf email atau password anda salah


Bus Diizinkan Beroperasi dengan Syarat

Kementerian Perhubungan mengizinkan 300 bus mengangkut penumpang dari Terminal Pulogadung.

arsip tempo : 171429767978.

Penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang dilarang berpergian bersiap dikembalikan di Terminal Pulogebang, Jakarta, kemarin. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 171429767978.

JAKARTA - Pemerintah mengoperasikan 300 unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pergi ke provinsi lain. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 4 Tahun 2020 yang melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi bus AKAP. "Kami menyediakan kendaraan yang dibutuhkan masyarakat dengan keperluan khusus, bukan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan