Kementerian Perhubungan mengizinkan 300 bus mengangkut penumpang dari Terminal Pulogadung.
Penumpang Bus AKAP (antar kota antar provinsi) yang dilarang berpergian bersiap dikembalikan di Terminal Pulogebang, Jakarta, kemarin. ANTARA/Hafidz Mubarak A. tempo : 167989179541
JAKARTA - Pemerintah mengoperasikan 300 unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, untuk memfasilitasi warga Jakarta yang ingin pergi ke provinsi lain. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 4 Tahun 2020 yang melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi bus AKAP. "Kami menyediakan kendaraan yang dibutuhkan masyarakat dengan keperluan khusus, bukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.