maaf email atau password anda salah


DKI Gunakan E-Kinerja untuk Amtenar yang Kerja di Rumah

Pegawai negeri diizinkan bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

arsip tempo : 173079534624.

Contoh aplikasi e-kinerja yang tetap wajib diisi PNS meski Work From Home. Tempo/Gangsar Parikesit. tempo : 173079534624.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu meski kebijakan pegawai bekerja dari rumah atau work from home telah diterapkan. Sebab, aparat sipil negara yang bekerja dari rumah itu tetap wajib melaporkan pekerjaannya melalui sistem E-Kinerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir menjelaskan bahwa penerapan sistem E-Kinerja itu diawasi oleh atasan masing-masing pegawai. Sehingga laporan peg

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan