Lahan Telah Dieksekusi, Pembangunan Depo LRT Dilanjutkan

BEKASI – Petugas mengeksekusi 19 bidang lahan di Kampung Jati Terbit, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang akan digunakan untuk lokasi depo light rail transit (LRT) Jabodebek. Eksekusi ini didasarkan pada penetapan Pengadilan Negeri Cikarang pada 3 Maret 2020 dengan nomor: 6/Eks/2020/Pn Ckr. JO. Nomor: 114 Pdt.P.Kons/2019/Pn Ckr.
Pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan telah diselesaikan melalui sistem konsin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini