Tiga Penggugat Anies Baswedan Mundur
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mulai menggelar sidang gugatan class action soal banjir yang melanda Jakarta pada awal Januari lalu. Adapun gugatan itu ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam sidang perdana kemarin, tiga dari lima wakil penggugat tidak menghadiri persidangan.
Perwakilan yang mundur itu masing-masing berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. "Mereka mundur sebagai wakil penggugat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini