maaf email atau password anda salah


Supaya Otopet Tidak Main Serempet

Ada ancaman ganda, yaitu denda Rp 500 ribu dari Dinas Perhubungan dan denda Rp 300 ribu dari Grab.

arsip tempo : 171460018582.

Pengguna GrabWheels melintas di daerah Petogogan, Jakarta, Jumat lalu. . tempo : 171460018582.

JAKARTA – Waktu bermain sudah usai. Grab Indonesia akan memberi sanksi kepada pengguna yang melanggar aturan keselamatan jasa penyewaan otopet elektrik mereka. Hukuman tersebut berupa denda Rp 300 ribu dan penangguhan sementara akun pelanggar.

Ada lima kewajiban yang mengikat penyewa layanan yang disebut GrabWheels tersebut. Pertama, pantang berboncengan. Kedua, wajib melintas di jalur sepeda dan dilarang melintasi jembatan penyeberangan.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan