DKI Batasi Skuter Listrik
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi penggunaan skuter listrik. Di jalan raya, otopet hanya boleh melaju di jalur sepeda. "Untuk spot yang belum difasilitasi dengan jalur sepeda, kami minta disetop sementara demi keselamatan pengguna," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, kemarin.
Limitasi tersebut menyusul kecelakaan yang menewaskan dua pengguna GrabWheels, penyedia skuter listrik sewaan. Dua pemuda meni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini