Pembebasan Lahan MRT Fase II Dianggarkan Rp 500 Miliar
Jumat, 13 September 2019

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) fase II sebesar Rp 500 miliar. Usul tersebut tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 500 miliar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan pelbagai infrastruktur MRT
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini