maaf email atau password anda salah


Depok Diizinkan Buang Sampah ke Lulut-Nambo Mulai Oktober

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Depok untuk mendapatkan izin.

arsip tempo : 172203739870.

Tempat Pengolahan & Pemrosesan Akhir Sampah Regional Lulut Nambo Kabupaten Bogor, Desember 2018. Dok Pemprov Jabar. tempo : 172203739870.

BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengizinkan Pemerintah Kota Depok untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut-Nambo pada Oktober nanti. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. "Ini solusi dari pemerintah provinsi untuk warga Depok," kata Ridwan di Gedung Sate, Bandung, kemarin.

Proyek TPPAS Regional Lulut-Nambo direncanakan oleh pemerintah Jawa Barat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 Juli 2024

  • 26 Juli 2024

  • 25 Juli 2024

  • 24 Juli 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan