Ombudsman: Konflik di Mediterania Palace Akibat Lemahnya Aturan
JAKARTA - Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menilai konflik pengelolaan Apartemen Mediterania Palace Residences, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi akibat lemahnya aturan yang dibuat pemerintah. Aturan itu adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. "Pergub itu masih memiliki sejumlah kekurangan," kata Teguh, kemarin.
Dengan adanya kekurangan itu, kata Teguh, pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini