Anies Akan Revisi Pergub Pengelolaan Rumah Susun

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merevisi Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Ia menilai revisi itu perlu dilakukan untuk mengatasi konflik kepengurusan apartemen dan rumah susun. "Revisi sedang difinalisasi," ujar Anies di Dukuh Atas, Jakarta, kemarin.
Menurut Anies, dalam pembahasan revisi nanti dirumuskan juga sanksi bagi pengurus apartemen yang melanggar aturan. Sanksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini