Proyek Jalan Berbayar DKI Digantung Hingga 2020
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta memastikan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik tidak bisa diterapkan tahun ini. Sebab, Kejaksaan Agung telah mengeluarkan legal opinion (pendapat hukum) untuk membatalkan hasil lelang dan mengkaji ulang proyek tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan upaya mengkaji ulang dokumen lelang ERP tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Sebab, pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini