KPK Kawal Pengambilalihan Tata Kelola Air di Jakarta
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengawal pengambilalihan tata kelola air di Ibu Kota, dari swasta ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, KPK menilai ada risiko kerugian negara dalam klausul perjanjian kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam pengelolaan air yang sudah berjalan selama ini.
"Perjanjian kerja sama yang tidak berpihak kepada kepentingan Pemerintah Provinsi DKI dan masyarakat pada umumn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini