Fungsi Desk Tenaga Kerja Tidak Sekadar Menerima Laporan
JAKARTA – Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Wahyu Hadiningrat, mempersilakan buruh datang ke Desk Tenaga Kerja untuk berkonsultasi dan mengadukan dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia berharap desk ini bisa menjadi pusat pelayanan terpadu di bidang hukum perburuhan sekaligus menjadi fasilitator masalah ketenagakerjaan.
Polda Metro Jaya secara resmi membuka Desk Tenaga Kerja pada 1 Mei lalu, bertepatan dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini