Perjanjian Induk Tata Kelola Air Belum Diteken
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga mengumumkan penuntasan head of agreement (HoA) atau induk perjanjian antara badan usaha milik daerah Perusahaan Air Minum Jakarta Raya (PAM Jaya) dan dua operator swasta, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) serta PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkirakan perjanjian tersebut baru diteken 8 April 2019.
Kepala Divisi Corporate Communications and
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini