DKI Dituding Tak Transparan Soal Kontrak Air Bersih
Senin, 8 April 2019

JAKARTA - Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta menolak keputusan pemerintah DKI Jakarta mengubah perjanjian kerja sama dengan perusahaan swasta pengelola air bersih Ibu Kota, PT Aetra Air Jakarta (Aetra) dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja). Restrukturisasi kontrak tersebut dianggap melanggar undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi.
Kuasa hukum Koalisi, Arif Maulana, meminta DKI dan Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta Raya (PA
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini