61 Anggota Dewan DKI Tak Serahkan LHKPN 2018
JAKARTA – Seruan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta agar segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2018 tak ditanggapi positif. Komisi antirasuah mencatat hanya sebagian kecil dari 106 anggota Dewan tersebut yang melaksanakan kewajibannya hingga batas akhir penyerahan, yakni kemarin.
"Masih sangat buruk. Ini data terbuka, bisa dilihat masyarakat. Tingk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini