DPRD Setujui Tarif MRT Rata-rata Rp 10 Ribu
JAKARTA - Setelah menggantung sekitar dua pekan, usulan tarif tiket kereta mas rapid transit (MRT) Jakarta akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, mengatakan komisinya menyetujui tarif yang diusulkan pemerintah Jakarta, yaitu rata-rata Rp 10 ribu per 10 kilometer perjalanan.
Sebelumnya, pemerintah DKI mengusulkan tarif tiket MRT disesuaikan dengan jarak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini