Penertiban Food Street Pulau Maju Lamban
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta belum bisa menyegel food street atau pusat kuliner di kawasan reklamasi Pantai Maju, Jakarta Utara, meski Gubernur Anies Baswedan telah menyatakan bahwa bangunan dan aktivitas di sana tidak memiliki izin.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko, mengakui belum berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI untuk menindak tegas p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini