Pengedar Cairan Vape Ganja Buatan Amerika Ditangkap
Kamis, 22 November 2018

JAKARTA - Dua pengedar cairan rokok elektrik atau vape impor mengandung ganja ditangkap polisi. Para tersangka tersebut pun dituduh menyelundupkan barang haram itu dari Los Angeles, Amerika Serikat.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Komisaris Besar Indra Jafar, mengatakan AD, 26 tahun, dan RM, 25 tahun, ditangkap setelah ada laporan tentang penjualan cairan vape atau liquid vape berbahan ganja. "Cairan vape tersebut produksi Amerika," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini