Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membatasi jam operasional kendaraan barang yang melintasi ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Mercedes Benz Truck Axor 2528 C, resmi diluncurkan oleh PT Mercedes Benz Distribution Indonesia, di Locanda Food Voyager, Gedung Panin Center, Jakarta, 6 Juli 2017. TEMPO/GRANDY AJI. tempo : 167551551234
TANGERANG - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membatasi jam operasional kendaraan barang yang melintasi ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang. Pembatasan ini dituangkan dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018. "Pembatasan jam operasional kendaraan barang ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan karena usia jalan," kata Zaki di Tigaraksa, kemarin.
Zaki menerangkan, lewat peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.