Swasta Tolak Mediasi Sengketa Lahan Pasar Kemiri Depok
DEPOK - Sengketa kepemilikan Pasar Kemiri Muka, Kota Depok, terus berlanjut. Menjelang putusan gugatan pedagang di Pengadilan Negeri Kota Depok, PT Petamburan Jaya Raya menolak tawaran mediasi dengan pemerintah daerah dan para pedagang.
Pengacara PT Petamburan, Romulo Silaen, menyatakan putusan Mahkamah Agung atas sengketa tersebut Nomor 476 PK/Pdt/2013 memenangkan kliennya. "Seharusnya Pemkot Depok menghormati putusan pengadilan dengan menjalanka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini