maaf email atau password anda salah


DKI Larang Pengurus RT-RW Aktif di Partai

Larangan berlaku untuk lembaga kemasyarakatan di semua jenjang pemerintahan.

arsip tempo : 173081512928.

Larangan berlaku untuk lembaga kemasyarakatan di semua jenjang pemerintahan.. tempo : 173081512928.

JAKARTA -  Pemerintah DKI Jakarta melarang anggota dan pengurus lembaga kemasyarakatan lingkungan aktif di partai politik. Larangan tersebut tercantum dalam surat edaran yang diteken Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah pada 1 November lalu.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta, Taufan Bakri, membenarkan adanya surat edaran tersebut. Menurut dia, surat edaran tersebut dibuat untuk mencegah konflik kepent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan