Pembunuh Siswa Madrasah Pengguna Narkoba
DEPOK - Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto membeberkan bahwa pembunuhan terhadap Ali Akbar, 14 tahun, pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Hidayah, bermotif perampokan.
Tersangka pelaku Ahmad Rifai atau Pay, 19 tahun, yang juga teman bermain korban, berupaya menguasai telepon seluler Ali. "Pelaku mengamati, lalu modus pelaku ingin diantar ke empang," kata Didik kepada Tempo, kemarin.
Menurut Didik, tersangka Rifai j
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini