maaf email atau password anda salah


Satpol PP Turunkan 80 Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja telah menurunkan 80 alat peraga kampanye di tempattempat yang dilarang.

arsip tempo : 172895560220.

Satpol PP Turunkan 80 Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan. tempo : 172895560220.

JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan Satuan Polisi Pamong Praja telah menurunkan 80 alat peraga kampanye di tempattempat yang dilarang. Alat peraga partai politik dan calon presiden berupa spanduk, baliho, dan bendera tersebut disita dari Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.

"Kami masih berusaha mendapatkan laporan dari wilayah lain," kata Jufri kepada Tempo, Jumat lalu.

Menurut Jufri, penertib

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 15 Oktober 2024

  • 14 Oktober 2024

  • 13 Oktober 2024

  • 12 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan