Polisi Ringkus Enam Pembobol Data Kartu Kredit
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penipuan dengan menggunakan data kartu kredit dan debit yang dicuri dari pemiliknya. "Datanya dibeli dari oknum pihak ketiga," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Ade Ary Syam Indradi, akhir pekan lalu.
Para tersangka itu adalah EA alias Enos, 19 tahun, EA alias Eldin (21), F alias FIT (37), BRS (42), F alias Frans (31), dan Y alias Bedu (42). Menurut Ade, m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini